Kamis, 05 April 2012

ASKEP KEJANG DEMAM


KEPERAWATAN ANAK
ASKEP KEJANG DEMAM


OLEH
KELOMPOK IV :

ARAHMAN
SARI M.
JOKO DARMINTO
NURHIDAYAH WANTY
SARPUDDIN L. LAFATA

JURUSAN KEPERAWTAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR
MAKASSAR
2012
I.       KONSEP MEDIS
A.     Defenisi Kejang Demam
Kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh (suhu rektal lebih dari 380 C) yang disebabkan oleh suatu proses ekstrakranium. (Arif Mansjoer. 2000)
Kejang demam (febrile convulsion) ialah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh yang disebabkan oleh suatu proses ekstrakranium. (Taslim. 1989)
Kejang Demam (KD) adalah kejang yang terjadi pada suhu badan yang tinggi. Suhu badan yang tinggi ini disebabkan oleh kelainan ekstrakranial. (Livingston, 1954)
Kejang demam adalah terbebasnya sekelompok neuron secara tiba-tiba yang mengakibatkan suatu kerusakan kesadaran, gerak, sensasi atau memori yang bersifat sementara (Hudak and Gallo,1996).
Kejang demam adalah serangan pada anak yang terjadi dari kumpulan gejala dengan demam (Walley and Wong’s edisi III,1996).
Kejang demam adalah bangkitan kejang terjadi pada kenaikan suhu tubuh (suhu rektal di atas 38° c) yang disebabkan oleh suatu proses ekstrakranium. Kejang demam sering juga disebut kejang demam tonik-klonik, sangat sering dijumpai pada anak-anak usia di bawah 5 tahun. Kejang ini disebabkan oleh adanya suatu awitan hypertermia yang timbul mendadak pada infeksi bakteri atau virus. (Sylvia A. Price, Latraine M. Wikson, 1995).
Kejang demam adalah kejang yang terjadi pada saat seorang bayi atau anak mengalami demam tanpa infeksi sistem saraf pusat (1,2). Hal ini dapat terjadi pada 2-5 % populasi anak. Umumnya kejang demam ini terjadi pada usia 6 bulan – 5 tahun dan jarang sekali terjadi untuk pertama kalinya pada usia <> 3 tahun. (Nurul Itqiyah, 2008)
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi karena peningkatan suhu tubuh yang sering di jumpai pada usia anak dibawah lima tahun. Kejang demam merupakan kelainan neurologis akut yang paling sering dijumpai pada anak. Bangkitan kejang ini terjadi karena adanya kenaikan suhu tubuh (suhu rektal di atas 38oC) yang disebabkan oleh proses ekstrakranium. Penyebab demam terbanyak adalah infeksi saluran pernapasan bagian atas disusul infeksi saluran pencernaan. (Ngastiyah, 1997; 229).
B.     Etiologi Kejang Demam
Penyebab kejang demam menurut Buku Kapita Selekta Kedokteran belum diketahui dengan pasti, namun disebutkan penyebab utama kejang demam ialah demam yag tinggi. Demam yang terjadi sering disebabkan oleh  :
1.      Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)
2.      Gangguan metabolik
3.      Penyakit infeksi diluar susunan saraf misalnya tonsilitis, otitis media, bronchitis.
4.      Keracunan obat
5.      Faktor herediter
6.       Idiopatik.
(Arif Mansjoer. 2000).
C.     Patofisiologi Kejang Demam
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup sel / organ otak diperlukan energi yang didapat dari metabolisme. Bahan baku untuk metabolisme otak yang terpenting adalah glucose,sifat proses itu adalah oxidasi dengan perantara pungsi paru-paru dan diteruskan keotak melalui system kardiovaskuler.
Berdasarkan hal diatas bahwa energi otak adalah glukosa yang melalui proses oxidasi, dan dipecah menjadi karbon dioksidasi dan air. Sel dikelilingi oleh membran sel. Yang terdiri dari permukaan dalam yaitu limford dan permukaan luar yaitu tonik. Dalam keadaan normal membran sel neuron dapat dilalui oleh ion NA + dan elektrolit lainnya, kecuali ion clorida.
Akibatnya konsentrasi K+ dalam sel neuron tinggi dan konsentrasi NA+ rendah. Sedangkan didalam sel neuron terdapat keadaan sebaliknya,karena itu perbedaan jenis dan konsentrasi ion didalam dan diluar sel. Maka terdapat perbedaan membran yang disebut potensial nmembran dari neuron. Untuk menjaga keseimbangan potensial membran ini diperlukan energi dan bantuan enzim NA, K, ATP yang terdapat pada permukaan sel.
Keseimbangan potensial membran ini dapat diubah dengan perubahan konsentrasi ion diruang extra selular, rangsangan yang datangnya mendadak misalnya mekanis, kimiawi atau aliran listrik dari sekitarnya. Perubahan dari patofisiologisnya membran sendiri karena penyakit/keturunan. Pada seorang anak sirkulasi otak mencapai 65 % dari seluruh tubuh dibanding dengan orang dewasa 15 %. Dan karena itu pada anak tubuh dapat mengubah keseimbangan dari membran sel neuron dalam singkat terjadi dipusi di ion K+ maupun ion NA+ melalui membran tersebut dengan akibat terjadinya lepasnya muatan listrik.
Lepasnya muatan listrik ini sedemikian besarnya sehingga dapat meluas keseluruh sel maupun membran sel sekitarnya dengan bantuan bahan yang disebut neurotransmitter sehingga mengakibatkan terjadinya kejang. Kejang yang yang berlangsung singkat pada umumnya tidak berbahaya dan tidak meninggalkan gejala sisa.
Tetapi kejang yang berlangsung lama lebih 15 menit biasanya disertai apnea, NA meningkat, kebutuhan O2 dan energi untuk kontraksi otot skeletal yang akhirnya terjadi hipoxia dan menimbulkan terjadinya asidosis.
D.     Klasifikasi Kejang Demam
Menurut Livingston ( 1954) Kejang demam di bagi atas dua :
Kejang demam sederhana : Kejang demam yang berlangsung singkat. Yang digolongkan kejang demam sederhana adalah  :
1.      Kejang umum
2.      Waktunya singkat
3.      Umur serangan kurang dari 6 tahun
4.      Frekuensi serangan 1-4 kali per tahun
5.      EEG normal
Sedangkan menurut sebagian saraf anak FKUI, memodifikasi criteria livingston untuk membuat diagnosis kejang demam sederhana yaitu :
1.      Umur anak ketika kejang antara 6 bulan sampai 4 tahun
2.      Kejang berlangsung sebentar, tidak melebihi 15 menit.
3.      Kejang bersifat umum.
4.      Kejang timbul dalam 16 jam pertama
5.      Pemeriksaan neurologist sebelum dan sesudah kejang normal
6.      Pemeriksaan EEG yang dibuat sedikitnya 1 minggu setelah suhu normal tidak menunjukkan kelainan.
7.      Frekuensi bangkitan kejang dalam 1 tahun tidak melebihi 4 kali.
(Taslim. 1989)
E.     Manifestasi klinis
Gejala berupa  :
1.      Suhu anak tinggi.
2.      Anak pucat / diam saja
3.      Mata terbelalak ke atas disertai kekakuan dan kelemahan.
4.      Umumnya kejang demam berlangsung singkat.
5.      Gerakan sentakan berulang tanpa didahului kekauan atau hanya sentakan atau kekakuan fokal.
6.       Serangan tonik klonik ( dapat berhenti sendiri )
7.      Kejang dapat diikuti sementara berlangsung beberapa menit
8.      Seringkali kejang berhenti sendiri.
(Arif Mansjoer. 2000)
F.      Komplikasi
Menurut Taslim S. Soetomenggolo dapat mengakibatkan :
1.      Kerusakan sel otak
2.      Penurunan IQ pada kejang demam yang berlangsung lama lebih dari 15 menit dan bersifat unilateral
3.      Kelumpuhan (Lumbatobing,1989)
G.    Pemeriksaan Laboraturium
1.      EEG
Untuk membuktikan jenis kejang fokal / gangguan difusi otak akibat lesi organik, melalui pengukuran EEG ini dilakukan 1 minggu atau kurang setelah kejang.
2.      CT SCAN
Untuk mengidentifikasi lesi serebral, mis: infark, hematoma, edema serebral, dan Abses.
3.      Pungsi Lumbal
Pungsi lumbal adalah pemeriksaan cairan serebrospinal (cairan yang ada di otak dan kanal tulang belakang) untuk meneliti kecurigaan meningitis
4.       Laboratorium
Darah tepi, lengkap ( Hb, Ht, Leukosit, Trombosit ) mengetahui sejak dini apabila ada komplikasi dan penyakit kejang demam.
(Suryati, 2008), ( Arif Mansyoer,2000), (Lumbatobing,1989)
H.    Penatalaksanaan Medis
Pada penatalaksanaan kejang demam ada 3 hal yang perlu dikerjakan yaitu :
1.      Pengobatan Fase Akut
Seringkali kejang berhenti sendiri. Pada waktu kejang pasien dimiringkan untuk mencegah aspirasi ludah atau muntahan. Jalan napas harus bebas agar oksigennisasi terjami. Perhatikan keadaan vital seperti kesadaran, tekanan darah, suhu, pernapasan dan fungsi jantung. Suhu tubuh tinggi diturunkan dengan kompres air dan pemberian antipiretik.
Obat yang paling cepat menghentikan kejangadalah diazepam yang diberikan intravena atau intrarektal. Dosis diazepam intravena 0,3-0,5 mg/kgBB/kali dengan kecepatan 1-2 mg/menit dengan dosis maksimal 20 mg. bila kejang berhenti sebelum diazepam habis, hentikan penyuntikan, tunggu sebentar, dan bila tidak timbul kejang lagi jarum dicabut. Bila diazepam intravena tidak tersedia atau pemberiannya sulit gunakan diazepam intrarektal 5 mg (BB<10>10kg). bila kejang tidak berhenti dapat diulang selang 5 menit kemudian. Bila tidak berhenti juga, berikan fenitoin dengan dosis awal 10-20 mg/kgBB secara intravena perlahan-lahan 1 mg/kgBb/menit. Setelah pemberian fenitoin, harus dilakukan pembilasan dengan Nacl fisiologis karena fenitoin bersifat basa dan menyebabkan iritasi vena.
Bila kejang berhenti dengan diazepam, lanjutkan dengan fenobarbital diberikan langsung setelah kejang berhenti. Dosis awal untuk bayi 1 bulan -1 tahun 50 mg dan umur 1 tahun ke atas 75 mg secara intramuscular. Empat jama kemudian diberikan fenobarbital dosis rumat. Untuk 2 hari pertama dengan dosis 8-10 mg/kgBB/hari dibagi dalam 2 dosis, untuk hari-hari berikutnya dengan dosis 4-5 mg/kgBB/hari dibagi 2 dosis. Selama keadaan belum membaik, obat diberikan secara suntikan dan setelah membaik per oral. Perhatikan bahwa dosis total tidak melebihi 200mg/hari. Efek sampingnya adalah hipotensi,penurunan kesadaran dan depresi pernapasan. Bila kejang berhenti dengan fenitoin,lanjutkna fenitoin dengan dosis 4-8mg/KgBB/hari, 12-24 jam setelah dosis awal.
2.      Mencari dan mengobati penyebab
Pemeriksaan cairan serebrospinalis dilakukan untuk menyingkirkan kemungkinan meningitis, terutama pada pasien kejang demam yang pertama. Walaupun demikian kebanyakan dokter melakukan pungsi lumbal hanya pada kasus yang dicurigai sebagai meningitiss, misalnya bila ada gejala meningitis atau kejang demam berlangsung lama.

3.      Pengobatan profilaksis
Ada 2 cara profilaksis, yaitu (1) profilaksis intermiten saat demam atau (2) profilaksis terus menerus dengan antikonvulsan setiap hari. Untuk profilaksis intermiten diberian diazepam secara oral dengan dosis 0,3-0,5 mg/kgBB/hari dibagi menjadi 3 dosis saat pasien demam. Diazepam dapat diberikan pula secara intrarektal tiap 8 jam sebanyak 5mg (BB<10kg)>10kg) setiap pasien menunjukkan suhu lebih dari 38,5 0 C. efek samping diazepam adalah ataksia, mengantuk dan hipotonia.
Profilaksis terus menerus berguna untuk mencegah berulangnya kejang demam berat yang dapat menyebabkan kerusakan otak tapi tidak dapat mencegah terjadinya epilepsy dikemudian hari. Profilaksis terus menerus setiap hari dengan fenobarbital 4-5mg.kgBB/hari dibagi dalam 2 dosis. Obat lain yang dapat digunakan adalah asam valproat dengan dosis 15-40 mg/kgBB/hari. Antikonvulsan profilaksis selama 1-2 tahun setelah kejang terakhir dan dihentikan bertahap selama 1-2 bulan.
Profilaksis terus menerus dapat dipertimbangkan bila ada 2 kriteria (termasuk poin 1 atau 2) yaitu :
a.       Sebelum kejang demam yang pertama sudah ada kelainan neurologist atau perkembangan (misalnya serebral palsi atau mikrosefal)
b.      Kejang demam lebih dari 15 menit, fokal, atau diikuti kelainan neurologist sementara dan menetap.
c.       Ada riwayat kejang tanpa demma pada orang tua atau saudara kandung.
d.      Bila kejang demam terjadi pada bayi berumur kurang dari 12 bulan atau terjadi kejang multiple dalam satu episode demam.
Bila hanya mmenuhi satu criteria saja dan ingin memberikan obat jangka panjang maka berikan profilaksis intermiten yaitu pada waktu anak demam dengan diazepam oral atau rectal tuap 8 jam disamping antipiretik.
                  ( Arif Mansyoer,2000).
II.          Konsep asuhan keperawatan
A.    Pengkajian
Menurut Doenges (1993 ) dasar data pengkajian pasien adalah :
1.      Aktifitas / Istirahat
Gejala : Keletihan, kelemahan umum
Keterbatasan dalam beraktifitas / bekerja yang ditimbulkan oleh diri sendiri / orang terdekat / pemberi asuhan kesehatan atau orang lain.
Tanda : Perubahan tonus / kekuatan otot
Gerakan involunter / kontraksi otot ataupun sekelompok otot.
2.      Sirkulasi
Gejala : Iktal : Hipertensi, peningkatan nadi sianosis
Posiktal : Tanda vital normal atau depresi dengan penurunan nadi dan pernafasan.
e.       Eliminasi
Gejala : Inkontinensia episodik.
Tanda : Iktal : Peningkatan tekanan kandung kemih dan tonus sfingter.
Posiktal : Otot relaksasi yang menyebabkan inkontenensia ( baik urine / fekal ).
3.      Makanan dan cairan
Gejala : Sensitivitas terhadap makanan, mual / muntah yang
berhubungan dengan aktifitas kejang.
4.      Neurosensori
Gejala : Riwayat sakit kepala, aktifitas kejang berulang, pingsan, pusing. Riwayat trauma kepala, anoksia dan infeksi cerebral.
5.      Nyeri / kenyaman
Gejala : Sakit kepala, nyeri otot / punggung pada periode posiktal.
Tanda : Sikap / tingkah laku yang berhati –hati.
Perubahan pada tonus otot. Tingkah laku distraksi / gelisah.
6.      Pernafasan
Gejala : Fase iktal : gigi mengatup, sianosis, pernafasan menurun / cepat, peningkatan sekresi mukus.
Fase posiktal : apnea.
B.     Pemeriksaan diagnsotik
1.      Periksa darah / lab : Hb. Ht, Leukosit, Trombosit
2.      EEG
3.      Lumbal punksi
4.      CT-SCAN
C.    Diagnosa Keperawatan
1.      Kekurangan volume cairan berhubungan dengan mual dan muntah
2.      Tidak Efektinya Bersihan Jalan Nafas b.d Peningkatan Sekresi Mukus
3.      Gangguan volume cairan kurang dari kebutuhann tubuh b.d peningkatan suhu tubuh
4.      Resiko tinggi kejang berulang b.d riwayat kejang
5.      Perubahan Nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b.d intake yang tidak adekuat.
D.    Intervensi keperawatan
1.      Dx 1 Kekurangan volume cairan berhubungan dengan mual dan muntah
Tujuan : setelah dilakukan tindakan keperawatan kebutuhan cairan klien terpenuhi.
Kriteria hasil :
a.       TTV stabil
b.      Menunjukan adanya keseimbangan cairan seperti output urine adekuat
c.       Turgor kulit baik
d.      Membrane mukosa mulut lembab
Intervensi :
a.       Ukur dan catat jumlah muntah yang dikleuarkan, warna, konsistensi.
R/ : menentukan kehilangan dan kebutuhan cairan tubuh
b.      Berikan makanan dan cairan
R/ : memnuhi kebutuhan makan dan minum
c.       Berikan support verbal dalam pemberian cairan
R/ : meningkatkan konsumsi cairan klien
d.      Kolaborasi berikan pengobatan seperti obat antimual.
R/ : menurunkan dan menghentikan muntah klien
e.       Pantau Hasil Pemeriksaan Laboratorium
f.       R/ Untuk mengetahui status cairan klien.
2.      Dx 2 Tidak Efektinya Bersihan Jalan Nafas b.d Peningkatan Sekresi Mukusa
Tujuan : setelah dilakukan tindakan keperawatan diharapkan bersihan jalan nafas efektif
Kriteria hasil :
a.       Sekresi mukus berkurang
b.      Tak kejang
c.       Gigi tak menggigit
Intervensi :
a.       Ukur Tanda-tanda vital klien.
R/ : untuk mengetahui status keadaan klien secara umum.
b.      Lakukan penghisapan lendir
R/ : menurunkan resiko aspirasi
c.       Letakan klien pada posisi miring dan permukaan datar
R/ : mencegah lidah jatuh kebelakang dan menyumbat jalan nafas
d.       Tanggalkan pakaian pada daerah leher atau dada dan abdomen
R/ : untuk memfasilitasi usaha bernafas
3.      Dx. 3 Gangguan volume cairan kurang dari kebutuhann tubuh b.d peningkatan suhu tubuh
Tujuan : Keseimbangan cairan terpenuhi
a.       Observasi TTV (suhu tubuh) tiap 4 jam
R/ peningkatan suhu tubuh dari yang normal membutuhkan penambahan cairan.
b.      Hitung Intak & Output setiap pergantian shift.
R/ Untuk mengetahui keseibangan cairan klien.
c.       Anjurkan pemasukan/minum sesuai program.
R/ membantu mencagah kekurangan cairan.
d.      Kolaborasi pemeriksaan lab : Ht, Na, K.
R/ mencerminkan tingkat / derajat dehidrasi.
4.      Dx. 4 Resiko tinggi kejang berulang b.d riwayat kejang
Tujuan : Agar tidak terjadi kejang berulang
a.       Observasi TTV (suhu tubuh) tiap 4 jam
R/ peningkatan suhu tubuh dapat mengakibatkan kejang berulang.
b.      Observasi tanda-tanda kejang.
R/ untuk dapat menentukan intervensi dengan segera.
c.       Kolaborasi pemberian obat anti kejang /konvulsi.
R/ menanggulangi kejang berulang.
5.      Dx. 5 Perubahan Nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b.d intake yang tidak adekuat.
Tujuan : Peningkatan status nutrisi
a.       Tingkatkan intake makanan dengan menjaga privasi klien, mengurangi gangguan seperti bising/berisik, menjaga kebersihan ruangan.
R/ cara khusus meningkatkan napsu makan.
b.      Bantu klien makan
R/ membantu klien makan.
c.       Selingi makan dengan minum
R/ memudahkan makanan untuk masuk.
d.      Monitor hasil lab seperti HB, Ht
R/ : Monitor status nutrisi klien
e.       Atur posisi semifowler saat memberikan makanan.
R/ : Mengurangi regurtasi.
E.     Evaluasi Keperawatan
1.      Kekurangan volume cairan tidak terjadi
2.      Bersihan Jalan Nafas kembali efektif
3.      Keseimbangan kebutuhan cairan klien tercukupi.
4.      Resiko tinggi kejang berulang tidak terjadi
5.      Kebutuhan Nutrisi klien dapat terpenuhi.


DAFTAR PUSTAKA
Lumbantobing. 1989. Penatalaksanaan Mutakhir Kejang Pada Anak.Jakarta : FKUI
Mansjoer, arif. 2001. Kapita Selekta Kedokteran Edisi III vol. 1. Jakarta :  Media Aesculapius.
Ngastiyah, 1997, Perawatan Anak Sakit, EGC, Jakarta
Ilmu Kesehatan Anak, Jilid 2, hal 847. Cetakan ke 9. 2000 bagian Ilmu Kesehatan Anak FKUI
Doenges, E, Marilyn. 2002. Rencana Asuhan Keperawatan. Jakarta : EGC.
http://arahmancempi.blogspot.com

Senin, 02 April 2012

ADA APA DENGAN MATAMU

ADA APA DENGAN MATAMU


Ada apa dengan matamu
Kenapa begitu tajam
Menghujam dadaku
Hingga ku terkapar
Menggelepar..!

Jangan pandang aku seperti itu
Jangan tatap aku setajam itu
Jangan dulu...!
Jangan..........!

Aku belum sanggup berdiri
Tegak menantang kekuatanmu
Aku kalah, hari ini,,,
Tapi enggak...besok pagi

Semalam aku bersemadi
Persis....kayak pendekar di TV,
Mencari energi, menyusun strategi
Hening termenung...,
Merenung...bingung!

Tapi..aku nggak boleh nyerah
Hari ini...aku nggak boleh kalah
Akan kubuat engkau
Bertekuk lutut...didepanku

Aku tau...!
Engkau paling takut
Takut hati kalang kabut
Saat melihat senyumku
Senyum......mautku...!

Lihat senyumku
Jika berani...
Jangan lari...
Karna kau kan ku kejar
Hingga engkau bilang
AKU MENYERAH...!!!!!

Tak cukup itu
Kau pun harus janji
Menerima juga memberi
Cinta dan seluruh hati

Kita sekarang jadian
Jadi sepasang pendekar
Pendekar cinta
Cinta tak terpisahkan.
 


 By: wong alasan

Kamis, 29 Maret 2012

Bila Muslimah Menjadi Dokter atau Perawat


Bila Muslimah Menjadi Dokter atau Perawat

Ustadz Abu Zahroh al-Anwar

Sungguh Islam sangat menjaga agama dan kehomatan kaum wanita. Dengan sebab itulah mereka diperintahkan untuk tetap tinggal di rumahnya dan tidak keluar darinya kecuali apabila ada hajat/ keperluan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (al-Ahzab ayat 33)
Kalaulah memang kaum wanita terpaksa harus keluar dari rumahnya untuk bekerja, sungguh Islam pun sebenarnya tidak mencegahnya. Namun demikian, ada patokan-patokan syar’i yang harus diperhatikan agar kaum wanita tetap terjaga agama dan kehormatannya. Apakah patokan-patokan syar’i tersebut?
1. Harus Izin kepada Walinya
Yang dimaksud dengan wali disini adalah bapak, anak, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki sebapak, paman kandung, paman sebapak, suami, saudara seibu, paman dari jalur ibu, hakim atau yang menggantikannya.
2. Hendaknya Memakai Pakaian Syar’i
Yakni memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, bukan pakaian perhiasan, dan kain pakainnya tebal serta tidak transparan sehingga mampu menutupi tubuh yang ada dibaliknya dengan sempurna, juga tidak memakai minyak wangi yang baunya menyengat.
3. Aman dari Fitnah
Yakni terjaga agama dan kehormatannya ketika keluar rumah hingga kembali ke rumahnya. Dalam masalah ini, Islam memerintahkan kaum wanita agar memperhatikan hal-hal berikut ini:
  • · Tidak menyepi dengan lelaki yang bukan mahromnya tanpa disertai oleh mahromnya
  • · Tidak bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahromnya
  • · Tidak melembutkan suaranya dihadapan laki-laki yang bukan mahromnya
  • · Tidak mengumbar pandangannya
  • · Tidak memperindah langkah-langkahnya ketika berjalan
4. Adanya Mahrom Saat Perjalanan
Maksudnya tatkala perjalanan menuju tempat kerja sudah mencapai batas jarak safar, maka hendaknya ia tidak pergi kecuali disertai oleh mahromnya
Dalam hal lapangan pekerjaan, kaum wanita diperbolehkan bekerja dengan medan amaliah yang sesuai dengan fitrahnya asal mampu menjagi diri, agama dan kehormatannya. Lapangan pekerjaan yang bersifat seperti ini amatlah banyak dan beragam, terlebih lagi pada zaman kita sekarang ini.
Seiring dengan makin majunya IPTEK, banyak kaum wanita yang bekerja sebagai dokter atau perawat. Bagaimanakah hukum pekerjaan ini bagi wanita muslimah? Untuk membicarakan hukum masalah ini, perlu kita ketahui terlebih dahulu jenis pasien yang dirawat oleh dokter atau perawat. Sebab, hukum masalah ini tergantung pada jenis pasien yang ditangani oleh kaum wanita.
Jenis pasien ada tiga macam, yaitu:
  • · Pasien dari kalangan wanita
  • · Pasien dari kalangan anak kecil (yang belum baligh, baik laki-laki maupun perempuan)
  • · Pasien dari kalangan lelaki dewasa
Berdasarkan pembagian di atas, maka dokter terbagi menjadi beberapa golongan sesuai dengan jenis pasiennya, yaitu: dokter untuk pasien wanita, dokter untuk anak-anak, dokter untuk pasien laki-laki serta dokter umum atau spesialis yang menangani jenis pasien penyakit tertentu.
Berdasarkan ini, hukum seorang muslimah menjadi dokter terbagi menjadi beberapa macam:
Wanita Menjadi Dokter Khusus untuk Pasien Wanita
Hukum wanita menjadi dokter khusus bagi pasien dari kalangan kaum wanita adalah fardhu kifayah. Sebab dengan adanya dokter wanita, agama, dan kehormatan kaum wanita akan terjaga. Mengapa ? karena usaha pengobatan biasanya menuntut dibukanya sebagi anggota badan pasien.[1]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: ”Sesungguhnya tetap tinggalnya kaum wanita di rumahnya dan melaksanakan kewajiban-kewajiban rumah tangganya setelah menunaikan kewajiban agamanya, merupakan perkara yang sesuai dengan tabiat dan fithrah kewanitaannya. Dengannya akan didapatkan kebaikan untuk dirinya, masyarakat, dan generasi mendatang yang sedang tumbuh dan berkembang. Jika ia memiliki waktu lebih, maka boleh menyibukkan diri di medan amaliah khusus kaum wanita, seperti kegiatan belajar-mengajar khusus kaum wanita, menjadi dokter khusus kaum wanita dan lain-lainnya yang merupakan pekerjaan kaum wanita di tengah-tengah kaum wanita. Selain itu, akan didapatkan kesibukan yang bermanfaat bagi kaum wanita, serta didapatkan kerja sama dengan kaum laki-laki dalam membangun masyarakat. Dan hal ini juga merupakan sebab masing-masing jenis anak manusia (laki-laki dan perempuan) tetap berada pada amal dan tempat yang khusus bagi mereka.
Berkaitan dengan hal ini tentunya kita tidak melupakan peran ummahatul mukminin (ibu kaum mukminin, yakni istri-istri Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam) dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dalam mengajarkan ilmu dari Allah dan Rasul-Nya dengan tetap menjaga diri, mengenakan hijab dan menjauhkan diri dari bercampur baur dengan laki-laki di dalam medan amaliah mereka” (Fatawa Nisa’iyyah, hlm. 22)
Wanita Menjadi Dokter Spesialis Anak
Dianjurkan bagi kaum wanita untuk menjadi seorang dokter spesialis anak, bahkan lebih utama bagi mereka untuk menerjuni medan amal ini dibandingkan kaum lelaki, sebab biasanya anak-anak akan berobat bersama ibu mereka. Ibu merekalah yang membawa mereka masuk menemui dokter untuk menjelaskan perihal anaknya.
Syaikh Dr. Mahmud Akam ketika menjawab sebagian pertanyaan yang diajukan oleh seorang wanita dalam masalah ini, beliau mengatakan: ”Saya berpendapat bahwa pekerjaan Anda sebagai dokter spesialis anak merupakan perkara penting yang dibutuhkan oleh masyarakat kita. Karena Allah ta’ala banyak menyerahkan urusan tarbiyah (pendidikan) anak kepada kaum ibu. Dan tentunya jika yang menjadi dokter spesialis anak adalah kaum wanita maka akan lebih memiliki sifat asih, lemah lembut, dan lebih menjiwai kejiawaan anak.”[2]
Wanita Menjadi Dokter Bagi Pasien Dari Kalangan Laki-Laki
Ada dua cara bagi dokter wanita ketika mengobati kaum lelaki. Pertama, mengobati dan menangani segala kebutuhannya secara langsung. Cara ini diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat. Dan sesuatu yang darurat diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Diantara contoh keadaan darurot adalah ketika perang sedang berkecamuk antara kaum muslimin dengan kaum kafir dan saat itu banyak kaum muslimin terluka dan butuh pengobatan sementara tidak ada dokter laki-laki
Sebagi dalil dari pendapat ini adalah:
1. Dari Rubayyi’ bin Mu’awwidz radliyallahu’anha ia berkata, “Kami berperang bersama Rasulullah Shallahu’alaihi wa sallam, memberi minum dan mengobati kaum muslimin yang terluka, dan megusung jenazah kaum muslimin ke kota madinah.” (HR. Bukhori 2882)
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah : “Di dalam hadist ini terdapat dalil bolehnya kaum wanita mengobati laki-laki asing (bukan mahrom baginya) dalam suasana darurat.” (Fathul Bari 6/3543-3544)
2. Berkata Hafshoh binti Sirin: Kami mencegah anak-anak perempuan kami keluar menuju sholat ‘ied. Maka datanglah seorang wanita dan singgah di istana Bani Kholaf, lalu saya menemui dan berbincang-bincang dengannya. Wanita tersebut mengatakan bahwa suami saudara perempuannya berperang bersma Nabishallahu’alaihi wa sallam sebanyak 12 kali, sementara saudara perempuannya menyertainya dalam peperangan sebanyak 6 kali. Lalu ia (saudara perempuan) mengatakan: Kami mengurus orang yang sakit dan mengobati orang yang terluka. (HR. Bukhori 950)
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah: ”Dalam hadist ini terdapat beberapa faidah, diantaranya: bolehnya seorang wanita mengurusi pengobatan laki-laki asing (bukan mahromnya) jika hanya sekedar mengantarkan obat untuknya atau mengobati dengan tidak secara langsung kecuali dalam keadaan darurat.” (Fathul Bari 3/1380)
3. Dari Anas bin Malik radliyallahu’anhu ia berkata: ”Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam berperang bersama ummu sulaim dan beberapa wanita dari kaum anshor. Mereka memberi minum dan mengobati orang-orang yang terluka. ” (HR.Muslim 181)
Berkata an-Nawawi rahimahullah: ”Di dalamnya terdapat keterangan tentang bolehnya kaum wanita keluar berperang dan mengambil manfaat dari mereka berupa memberi minum, mengobati orang yang sakit, dan lain-lain. Dan mengobati orang yang sakit disini adalah orang yang sakit dari mahrom atau suami tidak boleh menyentuh kulit secara langsung kecuali jika dibutuhkan.” (Syarah Muslim 7/437-438 )
Kedua, mengobati dan menangani segala kebutuhannya tidak secara langsung. Yakni dengan cara ruqyah syar’iyyah [3]. Atau dengan memberi resep dengan berpedoman pada hasil diagnosis penyakit melalui laboratorium atau anamnesa dengan pasien tanpa menyentuh jasadnya. Cara ini merupakan cara syar’i dan diperbolehkan, berdasarkan hadist berikut:
Sesungguhnya seorang laki-laki dari kalangan kaum anshor terkena penyakit namlah (luka-luka pada samping lambung). Lalu ditunjukkan kepadanya perihal seorang wanita yang bernama syifa’ binti Abdulloh yang dapat mengobati penyakit namlah dengan cara ruqyah. Syifa’ menjawab: Demi Allah saya tidak pernah meruqyah lagi semenjak saya masuk Islam. Kemudian laki-laki anshir tersebut mendatangi Rasulullah shallahu’alaihi wa sallamdan mengabarkan kepada beliau apa yang diucapkan Syifa’. Akhirnya Rasulullah shallahu’alaihi wa sallammemanggil Syifa’ dan mengatakan: ”Paparkan kepadaku ruqyahmu”. Lalu syifa’ memaparkan ruqyahnya kepada Nabi shallahu’alaihi wa sallam. Setelah itu Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam bersabda: ”Ruqyahlah laki-laki anshor tersebut dan ajarkan ruqyahmu kepada Hafshoh sebagaimana engkau mengajarinya menulis. ” (HR. Abu Dawud 3887)
Perincian hukum ini juga berlaku bagi kaum muslimah yang bekerja sebagai perawat atau tenaga medis lainnya, baik konvensional maupun tradisional.
Disalin dari: Majalah al-Mawaddah Edisi ke-7 Tahun ke-2 Shofar 1430 H, Februari 2009, hal. 31-33